CDM, dari Negara Maju untuk Negara Maju

Kondisi atmosfer yang makin rapuh melahirkan kesadaran-kesadaran untuk mengurangi emisi (green house gas) yang mencemari bumi. Kebanyakan penghasil emisi ini adalah negara-negara maju (atau sering disebut negara Annex 1) yang banyak mengkonsumsi bahan bakar / energy. Maka negara-negara maju didesak untuk mengurangi emisi penyebab peningkatan suhu bumi. Emisi yang sebagian besar terdiri dari karbon dioksida ini di sebabkan oleh proses industri, pembangkit listrik, transportasi, dll.


Menurunakan emisi bagi negara maju berarti penghentian pembangunan dan itu dapat berujung pada kemunduran. Oleh karena itu, mereka (negara maju) mengusulkan perdagangan karbon (emisi dalam satuan karbon dioksida ekivalen). Dengan sistem ini, agar tetap dapat melanjutkan pembangunan, negara maju akan membeli pengurangan emisi yang dilakukan oleh negara berkembang. Sistem ini mirip dengan kuota emisi yang ada di atmosfer, dimana negara maju sudah tidak diperbolehkan mengeluarkan emisi lagi, untuk menambah kuota maka negara maju harus membeli dari negara berkembang.

Pertanyaan yang muncul adalah apakah sistem ini efektif untuk mengurangi atau menjaga emisi di atmosfer untuk tidak meningkat? Negara maju tetap terus menambah emisi melalui kuota yang telah dibeli, sedangkan negara berkembang tidak dibatasi tingkat kenaikan emisinya. Di satu sisi terjadi pengurangan emisi di negara berkembang akibat pembangunan proyek-proyek CDM, tapi disisi lain konsumsi energi terus meningkat yang berarti peningkatan emisi.


Dari segi ekonomi, dengan membeli kuota, negara berkembang seharusnya mendapatkan uang untuk memperbaiki taraf hidup rakyatnya. Tetapi yang terjadi tidak sepenuhnya demikian. Ambil salah satu kasus di PT. X yang ingin memanfaatkan limbahnya untuk menjadi sesuatu. Limbah yang tadinya hanya dibiarkan saja dan mengemisikan gas metan dalam jumlah tertentu sekarang tidak lagi mengeluarkan emisi. Dari situ kemudian dihitung berapa karbon dioksida ekivalen yang dapat dikurangi. Itulah yang nanti dijual ke negara maju. Pada kenyataannya, PT. X harus berpartner dengan perusahaan asing (negara maju) karena keterbatasan dana dan koneksi CDM. Perusahaan asing inilah yang nantinya akan berhubungan dengan pihak dari negara maju untuk mendapatkan CDM. Uang dari CDM yang diperoleh kemudian di bagi berdua, dan seringkali porsi untuk perusahaan asingnya lebih besar, hingga 90% atau mungkin lebih, dan sisanya untuk PT.X.


Ada 2 hal yang bisa diambil disini:

  1. untuk menjaga emisi bumi tetap rendah (mengurangi emisi), tidak bisa dengan sistem CDM. Negara maju harus berusaha sendiri untuk mengurangi emisinya dan negara berkembang harus menjaga hutannya. Pengurangan emisi hanya bisa dilakukan dengan:
    1. mengurangi emisi dari sumbernya, atau
    2. memperbanyak tempat untuk menampung/mengurangi emisi (baca : hutan)
  2. Sistem kapitalis (baca:neoliberalis) memunculkan yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin.Tidak akan bisa terjadi keseimbangan atau kemerataan.
Namun begitu ada beberapa hal juga yang yang patut menjadi perhatian karena sedikit banyak CDM ini menggerakkan proyek-proyek ramah lingkungan yang sebelumnya tidak visible untuk dijalankan.

No comments: